Melindungi Anak di Ruang Digital: Memperkuat PP TUNAS melalui Pendekatan Tanggung Jawab Bersama

Authors

Rasya Athalla Aaron

Jimmy Daniel Berlianto
Peraturan Pemerintah No. 17/2025 (PP TUNAS) merupakan langkah penting yang diperlukan untuk memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Agar efektif dan berkelanjutan, implementasinya perlu menerapkan prinsip pengaturan bersama (koregulasi)—pemerintah menetapkan standar pelindungan yang tegas, sementara pelaku usaha diberi ruang untuk merancang solusi teknis yang adaptif sesuai dengan karakteristik layanannya.
Parameter penilaian, pembobotan faktor risiko, dan proses verifikasi atas hasil penilaian mandiri perlu dirumuskan secara jelas dan terukur untuk mencegah ketidakpastian bagi pelaku usaha. Tanpa kejelasan tersebut, implementasi berisiko menghambat inovasi, memengaruhi dinamika pasar, dan secara tidak langsung membatasi pemenuhan hak anak atas akses dan partisipasi digital.
Kebijakan harus mendorong pemberdayaan orang tua dalam pelindungan anak di ranah digital, serta
secara eksplisit mengintegrasikan penguatan literasi digital orang tua, sekolah, dan anak sebagai bagian inti strategi pelindungan. Pendekatan ini perlu didukung oleh transparansi, evaluasi berkala, dan desain regulasi yang adaptif terhadap perbedaan sektor dan perkembangan teknologi.








































