top of page

Menafsir Ulang Food Estate Indonesia: Jejak, Dinamika, dan Masa Depan Ketahanan Pangan Nasional

Pink Flowers_edited.jpg

Authors

Girl with Backpack

Rahmad Supriyanto

Girl with Backpack

Asmara Maharani

Sekitar 3,65 juta hektare1 lahan gambut dan hutan telah dibuka sejak era Presiden Soeharto hingga Presiden Joko Widodo—sebagian besar dilakukan untuk pengembangan program food estate (lumbung pangan). Di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini, diperkirakan akan ada tambahan pembukaan lahan seluas 3 juta hektare untuk mendukung program yang sama (Qodriyatun dan Sawalman, 2024). Inisiatif food estate menjadi salah satu prioritas teratas dengan tujuan memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peningkatan produksi tanaman pangan di Indonesia.

Food estate di Indonesia didefinisikan sebagai kawasan pertanian berskala luas yang mengintegrasikan pengembangan komoditas pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan. Saat ini, berdasarkan Undang Undang (UU) No. 59/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025–2045, tujuan utama program food estate adalah menyediakan cadangan pangan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Tujuan tersebut patut diapresiasi, tetapi dalam praktiknya, pelaksanaan proyek ini kerap menghadapi berbagai persoalan tata kelola.

Girl with Backpack

Aditya Alta

Other Publications

  • Youtube CIPS
  • Twitter CIPS
  • Instagram CIPS
  • LinkedIn CIPS
  • Email CIPS
bottom of page