Pengaturan Bersama Ekonomi Digital Indonesia
Penulis
Ira Aprilianti
Siti Alifah Dina
Ekonomi digital Indonesia mengalami pertumbuhan tercepat di antara negera-negara Asia Tenggara pada tahun 2019. Adanya Pandemi Covid-19 justru mengakselerasi tren pertumbuhan ini. Dengan demikian, hal ini menjadi peluang ekonomi bagi jutaan masyarakat Indonesia yang juga dapat mendukung pemulihan ekonomi dan bahkan pertumbuhan ekonomi negara.
Namun, pendekatan regulasi yang tepat sangat dibutuhkan untuk mengakomodasi model bisnis dan inovasi yang muncul di ruang digital. Untuk mempromosikan ekonomi digital yang aman, tepercaya, dan inklusif, solusi kebijakan diperlukan di empat bidang utama: perlindungan konsumen, privasi data, keamanan siber, dan pembayaran elektronik. Makalah kebijakan ini menguraikan bagaimana regulasi bersama bisa menjadi pendekatan yang paling tepat di tengah lanskap ekonomi digital Indonesia yang berubah dengan cepat.