top of page

Memerangi Alkohol Ilegal: Prioritas Kebijakan di Bandung, Jawa Barat

Pink Flowers_edited.jpg

Authors

Girl with Backpack

Hizkia Respatiadi

Girl with Backpack

Sugianto Tandra

Pada April 2018, seratus penduduk Indonesia tewas karena mengonsumsi alkohol ilegal. Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menemukan bahwa dalam 10 tahun terakhir, korban jiwa akibat konsumsi alkohol ilegal di Bandung Raya hampir 5 kali lebih tinggi daripada wilayah lainnya di Indonesia.

Sayangnya, peraturan pemerintah tidak efektif dalam melindungi konsumen Indonesia dan justru harus dilihat sebagai faktor yang menyebabkan munculnya pasar gelap. Pemerintah mengendalikan distribusi minuman beralkohol melalui bea impor dan cukai yang tinggi. Semua penjualnya harus memilki izin dan dilarang menjual kepada orang di bawah usia 21 tahun. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 06/2015 juga melarang penjualan minuman beralkohol di toko kelontong modern/minimarket maupun toko serba ada/convenience store.

Untuk itu, makalah ini menawarkan kebijakan alternatif bagi pemerintah untuk menurunkan cukai dan impor sehingga harga alkohol legal lebih terjangkau dan larangan penjualan alkohol di minimarket maupun toko serba ada.

Girl with Backpack

Other Publications

bottom of page