Melindungi Masyarakat: Memajukan Hak-Hak Konsumen Digital
Penulis
Ira Aprilianti
Antara tahun 2015-2019, ekonomi digital Indonesia meningkat 4 kali lipat dan telah masuk ke banyak sektor ekonomi. Pada isu hak dan perlindungan konsumen, regulator berjuang untuk mengikuti cepatnya pertumbuhan. Apa yang dibutuhkan adalah kerangka kerja peraturan yang jelas dan kesepakatan pada peran dari pemerintah dalam ekonomi digital untuk menemukan keseimbangan antara pertumbuhan dan inovasi digital serta memastikan perlindungan konsumen.
Makalah Kebijakan CIPS ini memparkan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, tantangan yang ditemui untuk melindungi hak-hak konsumen di dunia maya, dan peraturan serta kerangka kerja institusional yang ada. Makalah ini juga mengajukan tujuh rekomendasi kebijakan untuk pembuat kebijakan Indonesia yang bertujuan untuk memperkuat peraturan perlindungan konsumen tanpa mengorbankan potensi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.