top of page

Dari Larangan hingga Percepatan Ekspor: Mengapa Intervensi Harga Minyak Goreng Tidak Efektif

Pink Flowers_edited.jpg

Penulis

Girl with Backpack

Mukhammad Faisol Amir

Girl with Backpack

Muhammad Nidhal

Minyak sawit merupakan minyak goreng sayur yang paling banyak digunakan di dunia. Indonesia dan Malaysia, secara berturut-turut, memproduksi 57% dan 27% dari minyak sawit yang tersedia di pasar global. Selain menjadi jenis minyak goreng yang populer digunakan, minyak sawit juga diolah menjadi biodiesel dan dimanfaatkan sebagai bahan untuk makanan olahan, deterjen, dan kosmetik. Di Indonesia, minyak sawit digunakan untuk makanan (48,59%), biodiesel (39,85%), dan oleokimia (11,51%), dengan total produksi minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) dan minyak inti sawit mentah (crude palm kernel oil atau CPKO) sebanyak 51,3 juta ton pada 2021, yang diproyeksikan akan meningkat menjadi 51,8 juta ton pada akhir 2022, menurut Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia.

Meski penggunaannya masih didominasi untuk makanan, konsumsi minyak sawit untuk biodiesel tampak mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun, yakni naik 26,40% dalam lima tahun terakhir karena pemerintah memberlakukan kebijakan mandatori B30. Kebijakan ini mewajibkan pencampuran 30% bahan bakar berbasis minyak sawit ke biodiesel untuk mengurangi impor bahan bakar dan menggenjot produksi minyak sawit domestik. Di sisi lain, sebagian besar produk yang dihasilkan dari minyak sawit (CPO, minyak inti sawit (palm kernel oil atau PKO), dan produk-produk turunannya) yang diproduksi di Indonesia adalah untuk diekspor (65%), sementara hanya 35% ditujukan untuk penggunaan domestik. Situasi ini menimbulkan tarik ulur antara penggunaan alternatif minyak sawit, pasokan untuk pasar global, dan konsumen domestik.

Girl with Backpack

Aditya Alta

Publikasi Lainnya

bottom of page