Digital Week 2020 - Pengenaan Pajak dalam Ekonomi Digital: Dampaknya terhadap Akses Barang dan Jasa serta KUKM di Indone
Thu, Jul 23
|Zoom & Youtube
Sesi ini membahas tantangan dan peluang dalam menyelaraskan perpajakan ekonomi digital dengan tujuan perdagangan internasional.
Time & Location
Jul 23, 2020, 3:15 PM GMT+7
Zoom & Youtube
About the event
Pembicara
- Adrianto Dwi Nugroho, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
- Bima Laga, Head of Digital Economy idEA
- Ruben Hutabarat, Deputy Director Center for Indonesian Taxation Analysis
Tentang acara ini
Ekonomi digital telah menjadi tantangan tidak hanya bagi Indonesia, tetapi jugaglobal karena OECD masih merumuskan landasan bersama antara negara-negaradan mempromosikan reformasi pajak internasional. Namun, pandemi saat ini hanya
meningkatkan tekanan untuk mencapai konsensus di antara masing-masing negara -paling tidak karena permintaan anggaran nasional untuk mendanai upayapemulihan ekonomi. Sebagai langkah pertama, Indonesia telah memulai memberlakukan PPN untuk perusahaan asing yang menjual produk digital kepada konsumen Indonesia. Namun, tantangan tetap ada ketika mengenakan pajak penghasilan dari perusahaan digital karena konsensus OECD yang belum rampung. Tindakan sepihak seperti Pajak Layanan Digital di Prancis atau rencana Indonesia untuk memperkenalkan Pajak Transaksi Elektronik sangat rumit karena potensi gangguannya terhadap perdagangan internasional dan pembalasan oleh mitra dagang. Sesi ini membahas tantangan dan peluang dalam menyelaraskan perpajakan ekonomi digital dengan tujuan perdagangan internasional.