top of page

Potensi Ekonomi Digital 2022: Belajar dari Pertumbuhan 2021

Diperbarui: 12 Jun 2022

Pertama kali dipublikasikan di Koran Sindo (20/12/21).


Ekonomi digital Indonesia tumbuh pesat sepanjang 2021, didorong oleh perubahan pola konsumsi masyarakat menyusul merebaknya pandemi Covid-19. Namun untuk dapat meraih potensi pertumbuhan di tahun 2022 yang diperkirakan Badan Kebijakan Fiskal bisa mencapai 10,3 persen, dibutuhkan dukungan berbagai kebijakan, termasuk yang terkait dengan perlindungan konsumen digital dan jaminan keamanan dalam bertransaksi.


Laporan terbaru e-Conomy SEA 2021 yang dikeluarkan oleh Google, Bain & Company menyebutkan nilai ekonomi digital Indonesia meroket 49 persen year-on-year menjadi $ 70 miliar pada tahun 2021. Perubahan perilaku konsumsi masyarakat Indonesia akibat pandemi tercermin dari peningkatan jumlah konsumen digital yang mencapai 21 juta sejak Januari 2021.


Peningkatan ini terjadi lantaran layanan digital memudahkan masyarakat. Pelaku usaha pun mulai meningkatkan adopsi digital dalam penjualannya seperti menjual barang melalui platform e-commerce, menggunakan layanan keuangan digital dalam transaksi dan melakukan promosi usaha menggunakan media sosial


Pertumbuhan Sektor-Sektor Potensial Ekonomi Digital


Sektor e-commerce masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Sektor ini berhasil tumbuh 52 persen dari tahun 2020 dengan total Gross Merchandise Value (GMV) mencapai $ 53 juta. Pertumbuhan sektor e-commerce juga terbantu oleh kampanye double digit seperti 9.9, 11.11 atau 12.12 yang dilakukan oleh platform marketplace.


Sektor lain dengan pertumbuhan baik di tahun 2021 dan berpotensi lebih meningkat lagi di 2022 adalah sektor AgriTech, EduTech dan HealthTech.


Sepanjang tahun 2021, startup AgriTech tumbuh untuk membantu transformasi pada sektor ini mulai dari produksi, rantai pasok, akses pasar, transaksi dan solusi pembiayaan. Namun saat ini baru sekitar 4,5 juta petani yang memanfaatkan internet dalam kegiatan pertanian.


Petani umumnya tidak memiliki kemampuan teknis untuk mengikuti perkembangan teknologi dan tren di sektor pertanian dan ini berdampak pada rendahnya produktivitas.


Riset dari Innovation Factory dan Ravenry menunjukkan sektor EduTech tumbuh 25 persen per tahunnya. Hingga akhir Juni 2021, terdapat kurang lebih 210 startup, meningkat pesat dibandingkan hanya 44 di bulan Juni 2020.


Sektor EduTech tidak hanya memberikan layanan pendidikan seperti bimbingan belajar, namun juga pelatihan terkait peningkatan skill bagi para pekerja maupun learning management system (LMS).


Sementara itu, pertumbuhan sektor HealthTech terakselerasi pandemi Covid-19. Halodoc, salah satu startup HealthTech, mencatat jumlah pengguna aktifnya tahun ini menjadi 20 juta, meningkat 2 juta dari tahun 2020. Transaksi penggunanya juga naik 16 kali lipat dalam kurun waktu empat tahun terakhir.


Namun pertumbuhan pesat ekonomi digital belum menyentuh semua sektor.


Sektor UMKM, contohnya, mencatat baru 21 persen dari 64 juta UMKM yang ada yang memanfaatkan teknologi digital, menurut data Kementerian Koperasi dan UKM. Rendahnya pemahaman terkait teknologi dan pemanfaatannya, anggapan bahwa penggunaan teknologi digital dan internet akan menambah biaya usaha dan ketakutan persaingan usaha berada dibalik lemahna pengadopsian teknolgi digital oleh UMKM.


Tantangan Ekonomi Digital Indonesia


Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif dan aman. Pertama, belum terjaminnya keamanan siber dan perlindungan data pribadi. BSSN mencatat ada 888 juta kasus serangan siber sepanjang 2021 dan berbagai kasus kebocoran data yang tidak hanya menyerang data-data di platform digital milik swasta, tetapi juga milik pemerintah.


Kedua, masih minimnya sumber daya manusia dengan literasi digital yang memadai. Literasi digital dapat memainkan peran kunci dalam mempromosikan inklusi sosial dan ekonomi, meningkatkan keamanan publik, meningkatkan keterlibatan masyarakat, dan memperluas akses ke layanan sektor publik. Survei oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020 menunjukkan indeks literasi digital masyarakat Indonesia masih berada pada angka 3.00 dari 5.00 atau kategori sedang.


Ketiga, regulasi yang belum mengikuti perkembangan teknologi. Sifat dinamis dan kompetitif dari ekonomi digital membutuhkan regulasi yang mendukung perubahan, inovasi dan cukup fleksibel untuk diimplementasikan oleh semua pihak. Saat ini, kerangka regulasi ekonomi digital Indonesia masih belum cukup untuk mengikuti perkembangan teknologi.


Penelitian CIPS menunjukkan, hingga Desember 2020 ekonomi digital di Indonesia diatur setidaknya oleh 14 kementerian dan/atau lembaga pemerintah dengan lebih dari 60 undang-undang maupun peraturan di level kementerian. Regulasi yang tersebar di beberapa institusi ini masih menyisakan beberapa area yang masih belum diatur, seperti perlindungan data pribadi dan keamanan siber.


Rekomendasi Kebijakan

Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital, pemerintah perlu segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang saat ini masih menemui jalan buntu. Padahal, kepercayaan dan keyakinan pada ekonomi digital bergantung pada bagaimana perlindungan terhadap data pribadi dan tata kelola hukum yang baik dilaksanakan.


Pemerintah juga sebaiknya meningkatkan pemberdayaan UMKM untuk go digital. Kurangnya pengetahuan dan terbatasnya akses digital adalah kendala terbesar UMKM dalam bertahan semasa pandemi dan meningkatkan usahanya, terutama untuk UMKM di kota kecil.


Keberadaan platform digital terbukti efektif dalam menjaga dan mengembangkan bisnis. UMKM di kota-kota kecil pun akan dapat mengembangkan dan melestarikan produk unggulan daerahnya, menjangkau lebih banyak konsumen dan pasar yang lebih luas, dan dengan harga yang lebih terjangkau. Kerja sama dengan pihak swasta dalam memberdayakan UMKM agar mampu go digital masih perlu menjadi agenda penting pemerintah.


Pendekatan koregulasi, yang mengandalkan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, juga diperlukan dalam mengembangkan ekonomi digital yang lebih inklusif melalui kebijakan dan kerangka kerja digital yang dapat disesuaikan.


Dengan mengedepankan dialog antara pemerintah dengan pemangku kepentingan lain seperti pihak swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil dalam perumusan kebijakan, dapat dipastikan bahwa kebijakan yang dibuat akan dapat dijalankan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun bisnis untuk berinovasi.


Prospek pertumbuhan ekonomi digital Indonesia tahun 2022 masih sangat menjanjikan. Tetapi, untuk dapat meraup keuntungan dari ekonomi digital, pemerintah dan pihak swasta perlu meningkatkan kerja sama dan kolaborasi untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan inklusif.

1.834 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page