top of page

Kenaikan Menerus Harga Beras Perlihatkan Tak Efektifnya HET Beras

Harga beras di pasaran yang sudah jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah menimbulkan pertanyaan mengenai seberapa efektifnya kebijakan ini dalam menstabilkan harga komoditas, terutama bahan pangan pokok.


Harga Eceran Tertinggi untuk beras ditetapkan pemerintah untuk beras medium berkisar antara Rp 10.900 dan Rp 11.800 per kilogram sedangkan untuk beras premium berada antara Rp 13.900 dan Rp 14.800.


Sementara itu di pertengahan minggu ini harga per kilogram beras medium maupun premium masing-masing telah mencapai Rp 14.500 dan Rp16.040.


“Kesenjangan antara HET dan harga pasar adalah salah satu faktor dibalik menghilangnya beras, terutama beras premium dari pasar karena para pelaku usaha akan menghindari kerugian,” ujar Azizah Fauzi, peneliti Center for Indonesian policy Studies (CIPS).


Azizah mengatakan bahwa sejauh ini harga beras di pasar beberapa bulan belakangan ini konsisten berada diatas HET sehingga penerapannya dikhawatirkan akan meningkatkan risiko kelangkaan beras. Peritel terkendala memasok beras karena harga dari produsen yang di atas HET.


Presiden Joko Widodo, menurut Kantor Staf Presiden, juga tidak memilih opsi untuk menaikkan HET beras meski harga beras di pasar sudah berada jauh diatasnya. 


Dikhawatirkan menaikkan HET hanya akan mendorong harga lebih tinggi lagi. Ia memerintahkan Badan Pangan Nasional dan Bulog untuk menyalurkan beras premium dari cadangan beras pemerintah di ritel modern dengan harga sesuai HET.


Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia sudah meminta pemerintah untuk merelaksasi HET dan harga acuan lainnya bahan pokok seperti beras, gula dan minyak goreng yang berpotensi terus mengalami kenaikan guna mencegah kekosongan atau kelangkaan di pasar.


Walaupun HET ditetapkan pemerintah dengan tujuan untuk mengatur harga maksimum produk tertentu yang dijual kepada konsumen, efektivitasnya dalam mencegah kenaikan harga komoditas di Indonesia menghadapi berbagai kendala. 


Pengalaman belakangan ini memperlihatkan bahwa mayoritas pedagang mengabaikan aturan ini menyusul kurangnya penegakan hukum dan pengawasannya.


Penetapan HET seperti sekarang ini, yang berada di bawah biaya produksi, akan mendorong produsen untuk mengurangi produksi, tidak segera melepas produk ke pasar atau beralih ke produk lain. Ini akan dapat mengganggu ketersediaaan barang di pasar. 


Risiko penjual mencampur mutu beras yang berbeda agar harganya lebih terjangkau juga menjadi lebih besar.


HET juga tidak efektif jika harga internasional komoditas naik tajam. Beberapa komoditas pokok, seperti kedelai dan gandum, lebih banyak diimpor daripada diproduksi di dalam negeri. Selain itu fluktuasi nilai tukar mata uang juga memengaruhi harga impor.


Secara keseluruhan, kebijakan penetapan HET bisa dibilang kurang efektif. HET memang ditujukan untuk mengendalikan harga komoditas tetapi mungkin hanya efektif untuk  jangka pendek.


Penerapan HET seyogyanya juga disertai dengan membuka mekanisme impor beras di sisi hilir yang lebih responsif dan sederhana.

11 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page