Ekonomi digital Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) siap meloncat jauh ke depan dengan adanya Digital Economy Framework Agreement (DEFA). Kerjasama ini memiliki potensi menggandakan nilai ekonomi digital kawasan ASEAN menjadi dua triliun dollar di tahun 2030.
“Walaupun ASEAN telah memiliki beberapa kerjasama perdagangan untuk mengintegrasikan pasar barang fisiknya, integrasi pasar digitalnya masih merupakan sebuah tantangan. Hingga kini, ASEAN belum memiliki satu kerjasama digital yang mengikat seluruh negara anggotanya. Dengan potensi masa depan perdagangan digital ASEAN yang begitu besar, kehadiran DEFA dapat memainkan peran penting dalam memaksimalkan potensi tersebut,” ujar Hasran, peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS).
Ia mengatakan DEFA mencakup sembilan area kunci, di antaranya e-commerce lintas negara, perdagangan digital lintas batas, pembayaran digital, arus data lintas batas, identitas digital, mobilitas serta kerjasama talenta dan kolaborasi mengenai topik-topik baru seperti blockchain dan kecerdasan buatan.
Kerjasama di sembilan area kunci tersebut perlu mempertimbangkan beberapa prinsip. Diantaranya, DEFA sebaiknya inisiatif-inisiatif digital yang telah dibentuk sebelumnya, memiliki komitmen yang lebih kuat, berorientasi masa depan, namun tetap fleksibel dan mempertimbangkan kesenjangan infrastruktur digital antara negara anggotanya.
Prinsip-prinsip tersebut sekaligus menjadikan DEFA sebagai suatu panduan maupun kesepakatan yang mengikat. Dalam menjadi panduan, negara anggota dapat merujuk ke DEFA dalam mempercepat transformasi digitalnya baik secara infrastruktur maupun peraturan domestik.
Dengan mengacu pada DEFA, maka sistem dan regulasi yang dibuat akan memiliki harmoni dengan ketentuan yang ada di negara anggota lainnya.
Sebagai sebuah kesepakatan, DEFA akan memuat ketentuan yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam melakukan transaksi digital lintas batas. Ketentuan tersebut dirancang sedemikian rupa agar lebih flexible dalam menyikapi perkembangan digital yang cepat serta mempertimbangkan kesenjangan digital antara negara anggotanya.
Kerjasama di sembilan area kunci DEFA akan menumbuhkan marketplace digital yang adil dan kompetitif serta meningkatkan perdagangan lintas batas di sektor- sektor seperti e-commerce, fintech dan layanan digital.
Kerjasama ini juga dapat menjadi platform kolaborasi dalam mencapai tujuan- tujuan bersama di bidang lingkungan, dalam mempromosikan praktik-praktik perdagangan yang berkelanjutan serta berbagai teknologi hijau.
Dengan potensi pasarnya yang luar biasa serta ekonomi digitalnya yang maju pesat, Indonesia berada dalam posisi untuk menarik manfaat dari persetujuan DEFA ini. Indonesia memiliki ekonomi digital yang terbesar di kawasan ini, yang diproyeksikan akan mencapai lebih dari 300 milyar dollar di tahun 2030.
Indonesia juga mampu menarik banyak investasi digital sehingga menempatkannya sebagai pemain utama dalam lanskap digital di Asia Tenggara.
Indonesia perlu mempersiapkan diri baik secara infrastruktur, regulasi, maupun sistem untuk memastikan potensi DEFA dapat tergarap dan mampu membawa manfaat yang besar bagi perekonomian Indonesia terutama sektor digitalnya.
Karena itu, masih diperlukan diskusi mendalam untuk mengupas strategi apa yang dapat digunakan Indonesia untuk dapat memanfaatkan DEFA untuk memaksimalkan potensi perdagangan digitalnya. Termasuk didalamnya menyoroti kebijakan serta peraturan yang ada, memastikan keselarasannya dengan tujuan-tujuan DEFA serta membicarakan situasi negosiasi DEFA maupun Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2025 yang akan menegaskan komitmen kerjasama, meneruskan serta mengkonsolidasikan pembangunan komunitas negara kawasan ini.
Comments