Meskipun dinobatkan sebagai pemimpin pertumbuhan digital di Asia Tenggara, Indonesia memerlukan infrastruktur yang lebih canggih, investasi berkelanjutan, dan kebijakan inovatif untuk sepenuhnya memanfaatkan peluang ekonominya. Dibutuhkan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap dinamika transformasi digital.
Â
"Sentralisasi standar digital di Indonesia membutuhkan regulasi kuat yang mencakup lebih dari sekadar telco dan perbankan. Penting untuk mengevaluasi inisiatif digital untuk efisiensi sektor dan dampak sosial," kata Prasetya Dwicahya, Co-Founder dan COO Think Policy Indonesia dalam sesi pembuka DigiWeek 2024 di Le Meridien, Jakarta Pusat, Senin (15/07/2024).
Â
Prasetya menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur digital publik seperti identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital untuk mendorong penciptaan nilai, inklusivitas, dan kepercayaan antar sektor. Ia juga menyoroti urgensi untuk memberikan insentif kepada talenta digital di berbagai sektor.
Â
Selain itu, kebijakan juga harus mempertimbangkan konteks budaya dan sosial-ekonomi yang beragam, dengan menekankan strategi yang cermat untuk mempromosikan adopsi dan kesiapan teknologi.
Â
Melanjutkan hal tersebut, CEO CIPS Anton Rizki Sulaiman, menggarisbawahi tantangan perumusan kebijakan di tengah transformasi digital yang pesat. Ia mengadvokasikan pendekatan regulasi kolaboratif antara pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan dengan merujuk pada regulatory sandboxes dan metodologi test-and-learn sebagai alat esensial untuk menyeimbangkan kepentingan publik dan inovasi.
Â
Di sisi lain, Plt. Direktur Jasa Keuangan dan BUMN, Kedeputian Ekonomi di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas) Rosy Widyawati, menekankan pentingnya pelibatan sumber daya manusia digital dalam transformasi ekonomi digital.
Â
Selain itu, transformasi juga harus melibatkan pengembangan sumber daya manusia digital, peningkatan tata kelola pemerintah melalui sarana digital, dan memastikan stabilitas makroekonomi melalui digitalisasi keuangan.
Â
Di bawah bimbingan Bappenas, indikator dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) mengalir ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan. Keselarasan ini memastikan pemantauan dan evaluasi tujuan yang konsisten. evaluasi rutin, termasuk tinjauan triwulanan dan setengah tahunan, melacak kemajuan terhadap 45 indikator yang terurai.
Comments