CIPS Ingatkan Pentingnya Akurasi Data dan Mitigasi Risiko Iklim dalam Swasembada Pangan 2026
- Center for Indonesian Policy Studies

- 6 Jan
- 2 menit membaca
Langkah pemerintah menyetop impor beras hingga gula konsumsi pada tahun 2026 karena klaim swasembada menunjukkan optimisme tinggi terhadap produksi pangan dalam negeri. Namun, Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai klaim swasembada pangan ini harus teruji ketika menghadapi realitas di lapangan.
"Klaim swasembada pangan perlu dibuktikan dengan data yang valid lintas institusi. Kesalahan dalam pengukuran bisa berimplikasi pada kekurangan pasokan pangan di masyarakat. Selain itu, swasembada pangan yang tangguh tidak hanya diukur dari capaian produksi dalam satu siklus tahunan saja. Cita-cita ini perlu didukung oleh sistem pangan yang responsif terhadap berbagai ancaman nyata di lapangan, seperti krisis iklim atau risiko gagal panen," ujar Peneliti dan Analis Kebijakan Senior CIPS Hasran.
Dalam penetapan Neraca Komoditas (NK) 2026 pada bulan Desember lalu, pemerintah resmi meniadakan impor beras hingga gula konsumsi. Impor dibatasi hanya untuk bahan baku industri spesifik, seperti daging lembu khusus industri hingga garam khusus industri.
Keputusan ini sejalan dengan penguatan produksi lokal yang tengah digencarkan pemerintah demi mencapai swasembada pangan dan kedaulatan pertanian domestik. Di balik optimisme tersebut, CIPS mencatat beberapa celah risiko yang perlu diantisipasi.
Akurasi data tetap menjadi tantangan besar dalam keberhasilan swasembada pangan. CIPS menilai data pasokan yang tidak akurat bisa mengganggu stabilitas, terutama saat angka produksi yang tercatat tidak mampu memenuhi kebutuhan riil di pasar. Pada akhirnya, masyarakat juga yang harus menanggung beban jika harga pangan meningkat.
Selain itu, produksi pangan lokal kini semakin rentan terhadap cuaca ekstrem yang sulit diprediksi. Masalahnya, jika terjadi gagal panen mendadak hingga butuh impor darurat, mekanisme revisi kuota dalam NK masih kaku karena harus mengulang birokrasi dari awal.
Situasi ini menjadi pertaruhan saat menghadapi momentum besar seperti bulan Ramadan dan Lebaran. Jika gangguan muncul pada momen tersebut, lonjakan harga pangan berpotensi merugikan masyarakat.
"Jangan sampai niat mencapai swasembada dengan membatasi impor justru membebani rakyat dengan harga pangan yang mahal. Tanpa mekanisme impor yang responsif, upaya melindungi petani dan konsumen justru berisiko memicu gejolak pasar," ujar Hasran.
Selain itu, data yang tidak sinkron juga menjadi sorotan. Data pasokan pemerintah seringkali bersifat umum dan luput menangkap spesifikasi teknis industri. Akibatnya, industri berpotensi kekurangan bahan baku yang sesuai standar meski angka produksi nasional menunjukkan surplus.
Penetapan NK 2026 di penghujung tahun juga menyisakan waktu sempit. Riset CIPS mencatat proses penerbitan izin impor (PI) masih memakan waktu 10-34 hari. Dengan bulan Ramadan yang jatuh pada pertengahan Februari, keterlambatan ini mengancam ketersediaan stok bahan baku industri saat permintaan memuncak.
CIPS mendorong pemerintah untuk beralih dari Neraca Komoditas, sistem kuota yang masih kaku, menuju mekanisme impor yang lebih responsif dan berbasis pasar. Evaluasi target swasembada juga perlu dilakukan berkala dengan melibatkan data riil pelaku usaha.
Selain itu, Kementerian Perdagangan harus segera mengotomatisasi penerbitan izin impor (PI) untuk kuota yang telah disetujui. Langkah ini krusial untuk memangkas birokrasi dan memberikan kepastian usaha.
āUpaya pemerintah dalam mengejar swasembada pangan 2026 merupakan langkah positif. Namun, niat ini jangan sampai terjebak di angka proyeksi semata. Sistem pangan harus dibangun di atas fondasi data yang akurat dan kebijakan yang responsif," tegas Hasran.
CIPS mendorong pemerintah untuk melihat swasembada pangan bukan sekadar peniadaan impor atau pencapaian target angka produksi dalam negeri. Prioritas pemerintah sebaiknya adalah memperkuat ketahanan pangan yang berkelanjutan bagi rakyat.
Fokus utama pemerintah juga perlu tertuju pada jaminan ketersediaan pangan berkualitas yang terjangkau dan tangguh menghadapi ancaman yang dapat muncul sewaktu-waktu.









Komentar