CIPS Dorong Neraca Komoditas 2026 Segera Diputuskan demi Cegah Lonjakan Harga
- Center for Indonesian Policy Studies

- 23 Des 2025
- 2 menit membaca
Penundaan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) untuk penetapan Neraca Komoditas (NK) tahun 2026 telah terjadi dua kali selama bulan Desember akibat ketidakhadiran menteri terkait. Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai situasi ini harus segera diatasi untuk memberikan jaminan bagi pelaku industri, mengingat waktu yang semakin sempit menuju pergantian tahun.
Ketidakpastian ini menjadi bukti nyata bahwa mekanisme kuota impor sangat kaku termasuk Neraca Komoditas. Sistem NK khususnya, belum cukup fleksibel untuk menghadapi dinamika lapangan, yang pada akhirnya berpotensi menghambat pemenuhan kebutuhan pasar secara tepat waktu.
"Penundaan rakortas yang berulang untuk menetapkan Neraca Komoditas menunjukkan bahwa prosedur administrasi dalam sistem ini tidak dapat dijamin selalu tepat waktu, padahal kebutuhan pasar terus berjalan dinamis. Situasi ini menciptakan ketidakpastian usaha yang seharusnya bisa dihindari dengan sistem yang lebih responsif," ungkap Peneliti dan Analis Kebijakan Senior Hasran.
Urgensi penetapan NK 2026 semakin tinggi mengingat proses impor bukanlah hal instan; dibutuhkan waktu panjang mulai dari pemesanan hingga pengiriman barang tiba di Indonesia. Tekanan ini kian terasa karena bulan Ramadan diperkirakan jatuh pada pertengahan Februari 2026, sehingga keterlambatan penetapan kuota NK berisiko memicu kerawanan stok dan lonjakan harga di saat konsumsi masyarakat tengah meningkat.
Persoalan ini sekaligus memvalidasi kelemahan fundamental NK yang masih berbasis sistem kuota dengan rantai administrasi yang berbelit. Tantangan tidak berhenti pada penetapan kuota semata. Bahkan setelah kuota disetujui, penerbitan Persetujuan Impor (PI) secara teknis masih memakan waktu 10 hingga 34 hari kerja.
Artinya, jika rapat koordinasi terus tertunda, besar kemungkinan izin impor baru akan keluar pada bulan Januari. Hal ini akan menciptakan efek domino keterlambatan distribusi barang ke pasar.
"Jika izin baru keluar Januari, kita akan menghadapi periode waktu yang sangat sempit. Risiko terbesarnya adalah pasokan di pasar terus menipis saat permintaan konsumen meningkat menjelang Ramadan dan Lebaran, hingga berujung kenaikan harga pangan," ujar Hasran.
Menanggapi kondisi kritis ini, pemerintah perlu segera mengambil langkah taktis. Dalam jangka pendek, penetapan Neraca Komoditas 2026 harus segera dilakukan, diikuti dengan percepatan penerbitan Persetujuan Impor (PI) melalui sistem otomatisasi untuk memangkas waktu tunggu.Ā
Namun, untuk solusi jangka panjang, CIPS mendorong pemerintah mempertimbangkan penghapusan sistem kuota, baik Neraca Komoditas maupun sistem lama, sebagai basis izin impor. Pemerintah perlu beralih ke sistem yang terbukti lebih efektif karena pelaku usaha dapat mengimpor sesuai kebutuhan tanpa menunggu proses administrasi atau birokrasi berbelit.
"Ketergantungan pada sistem kuota yang kaku hanya memperpanjang ketidakpastian bagi industri dan masyarakat. Pemerintah harus beralih ke pendekatan yang lebih responsif, sembari memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat akses pasar bagi petani lokal demi menjaga stabilitas pasokan jangka panjang," pungkas Hasran.









Komentar