Perjalanan Indonesia dalam memenuhi komitmen nasionalnya terkait perubahan iklim akan memasuki babak baru dengan beroperasinya bursa karbon yang akan memberikan insentif bagi industri, bisnis, maupun entitas lainnya bila berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca mereka.
Beroperasinya bursa ini juga menjadi bagian dari komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada upaya global untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 45 persen tahun 2030 dan pada akhirnya menjadi nol pada tahun 2050.
“Dibukanya bursa karbon ini akan membantu Indonesia dalam memenuhi target komitmennasionalnya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, sebagai bagian dari usaha mengedepankan pembangunan yang sesuai dengan kriteria lingkungan, sosial serta tata kelola yang baik, ” ujar Kartina Sury, Mitra Senior Center for Indonesian Policy Studies (CIPS).
Lebih lanjut, Kartina menjelaskan bahwa perubahan iklim telah menjadi salah satu tantangan utama perekonomian di kawasan dan global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan meluncurkan bursa ini pada 26 September 2023, telah menerbitkan Peraturan Teknis atas Peraturan OJK 14/2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon serta Surat Edaran OJK 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.
Penyelenggaraan bursa karbon ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memenuhi komitmennya dalam pengendalian iklim dengan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Platform perdagangan karbon yang sudah mulai dipersiapkan sejak tahun 2022 ini akan memainkan peran penting mengingat Indonesia merupakan negara yang hampir 70 persen pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berbasis pada sektor alam.
OJK akan menetapkan allowance atau kredit karbon — alokasi kuota emisi karbon yang ditetapkan tahunan pada awal periode -– bagi setiap peserta pasar. Satu kredit karbon setara dengan pengurangan atau penurunan emisi sebesar satu ton karbon dioksida. Peserta bursa diwajibkan melaporkan emisi yang dihasilkan secara berkala dan mereka yang melebihi batas emisinya bisa membeli kuota tambahan dari peserta lain yang berhasil menghasilkan emisi lebih sedikit.
Hampir semua kegiatan manusia akan menghasilkan karbon dioksida, gas yang berkontribusi kepada efek rumah kaca yang meningkatkan panas di bumi dan mengakibatkan perubahan iklim. Komitmen nasional Indonesia adalah mengurangi emisi Gas Rumah Kacanya sebesar 29 persen tanpa syarat dengan usaha sendiri pada tahun 2030 atau 41 persen bila disertai dengan dukungan internasional yang memadai.
Bursa karbon ini akan memperkuat ekosistem pengurangan emisi karbon di Indonesia sebagai wujud upaya nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan. Perdagangan karbon ini juga turut mendukung mekanisme pembiayaan berkelanjutan menuju ekonomi rendah karbon.
Comments