Urgensi Evaluasi Kebijakan Pemerintah dalam Menurunkan Prevalensi Merokok
Tue, Oct 06
|Zoom and YouTube
Time & Location
Oct 06, 2020, 2:30 PM
Zoom and YouTube
About the event
Materi:
- Pingkan Audrine Kosijungan, Peneliti CIPS - Unduh
- dr. Theresia Sandra Diah Ratih, MHA, Kasubdit Penyakit Paru Kronik dan Gangguan Imunologi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia - Unduh
- Nur Hadi Wiyono, Peneliti di Lembaga Demografi FEB UI - Unduh
Tonton rekaman acaranya di sini.
Indonesia memiliki angka prevalensi merokok yang tergolong tinggi. Data World Bank pada tahun 2019 mencatat Indonesia sebagai negara dengan angka perokok tertinggi sebesar 85 juta perokok. Selain itu, data Riskesdas pada tahun 2018 juga menyatakan prevalensi merokok di Tanah Air pada usia 10 tahun dan lebih tua dilaporkan sebesar 28,8%.
Berbagai macam upaya untuk menurunkan prevalensi merokok di Indonesia sudah dilakukan oleh pemerintah, salah satunya dengan meningkatkan nilai cukai rokok sebesar 23%. Tarif cukai pada tahun 2020 meningkat lebih dari tiga kali lipat dari tarif cukai tahun 2009, yaitu hanya sebesar 7%. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 juga membatasi iklan dan promosi produk tembakau, melarang penjualan di bawah usia 18 tahun, dan mewajibkan informasi himbauan kesehatan pada kemasan produk tembakau.
Namun, meningkatkan tarif cukai rokok dan memberikan edukasi tentang bahaya merokok melalui program-program pemerintah serta memasang informasi kesehatan pada produk tembakau tidak juga menurunkan prevalensi merokok secara signifikan. Lantas, apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia agar dapat menurunkan prevalensi merokok secara efektif?
Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengadakan diskusi untuk mengidentifikasi dan menjelaskan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam menurunkan prevalensi merokok di Indonesia pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 6 Oktober 2020
Waktu : 14.30 - selesai WIB
Platform : Zoom dan YouTube
Moderator: Siti Alifah Dina - Peneliti CIPS