Kam, 23 Jul
|Zoom & Youtube
Digital Week 2020 - Pengenaan Pajak dalam Ekonomi Digital: Dampaknya terhadap Akses Barang dan Jasa serta KUKM di Indone
Sesi ini membahas tantangan dan peluang dalam menyelaraskan perpajakan ekonomi digital dengan tujuan perdagangan internasional.
Waktu & Lokasi
23 Jul 2020, 15.15 WIB
Zoom & Youtube
Tentang Event
Pembicara
- Adrianto Dwi Nugroho, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
- Bima Laga, Kepala Ekonomi Digital idEA
- Ruben Hutabarat, Deputi Direktur Pusat Analisis Perpajakan Indonesia
Tentang acara ini
Ekonomi digital telah menjadi tantangan tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga global karena OECD masih merumuskan landasan bersama antara negara-negaradan untuk mempromosikan reformasi pajak internasional. Namun, pandemi saat ini hanya
meningkatkan tekanan untuk mencapai konvensi di antara masing-masing negara tidak memiliki permintaan anggaran nasional untuk mendanai upayapemulihan ekonomi. Sebagai langkah pertama, Indonesia telah memulai penerapan PPN untuk perusahaan asing yang menjual produk digital kepada konsumen Indonesia. Namun, tantangan tetap ada ketika mengenakan pajak penghasilan dari perusahaan digital karena konvensi OECD yang belum rampung. Tindakan sepihak seperti Layanan Digital di Prancis atau rencana Indonesia untuk memperkenalkan Pajak Transaksi Elektronik yang sangat rumit karena potensi gangguannya terhadap perdagangan internasional dan pembalasan oleh mitra dagang. Sesi ini membahas tantangan dan peluang dalam menyelaraskan perpajakan ekonomi digital dengan tujuan perdagangan internasional.