Saat Pelindungan Domestik Menjadi Belenggu Geopolitis
- Andree Surianta

- 6 Mar
- 3 menit membaca
Komitmen reformasi struktural Indonesia dalam Perjanjian Perdagangan Resiprokal (ART) dengan Amerika Serikat patut dihargai sebagai suatu langkah maju. Namun, menukar reformasi tersebut dengan kepatuhan pada syarat geopolitik negara lain justru berpotensi mengerdilkan kedaulatan ekonomi kita sendiri.
Di atas kertas, kesepakatan ini menjanjikan pelindungan bagi jutaan pekerja di sektor padat karya yang bergantung kepada pasar AS. Namun, di balik janji tersebut, terselip persyaratan geopolitik yang memaksa Jakarta untuk menyelaraskan diri dengan kepentingan Washington. Ketika arah kebijakan industri dan rantai pasok kita mulai didikte oleh tekanan eksternal, prinsip "Bebas Aktif" yang selama ini menjadi kompas geopolitik negara menjadi semakin sulit dipertahankan.
Secara ekonomi, konsesi yang didapatkan dari ART kurang sepadan dengan risiko yang harus ditanggung. Analisis Riandy Laksono dari CSIS memperkirakan bahwa pembebasan tarif AS ini hanya mengamankan sekitar 2 persen dari total perdagangan internasional kita.
Angka ini muncul dari perhitungan proporsi produk ekspor ke AS yang dibebaskan tarifnya, yakni 24 persen, dikalikan pangsa pasar AS yang sekitar 10 persen dari total ekspor Indonesia ke seluruh dunia. Kemenangan kecil dari sisi ekonomi ini terlihat ironis jika dibandingkan dengan harga kehilangan kemandirian geopolitik yang harus ditanggung Indonesia.
Arianto Patunru dari ANU juga menyoroti asimetri dalam kesepakatan ART ini. Demi menghindari jerat tarif AS, yang sedikit banyak dipicu oleh kebijakan proteksionis kita sendiri, Indonesia terpaksa menyetujui model perdagangan yang didikte pihak luar. Akses kuota tarif preferensial untuk produk tekstil kita, misalnya, ternyata diikat dengan kewajiban untuk membeli bahan baku kapas dan serat buatan dari AS.
Di sinilah letak paradoks utamanya: salah satu tujuan utama berbagai kebijakan pembatasan perdagangan dan investasi adalah untuk memproteksi industri nasional. Namun, realitas menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi tersebut justru menjelma menjadi belenggu politik dan geopolitik. Kebijakan seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Neraca Komoditas, dan berbagai hambatan non-tarif lainnya sering kali hanya menguntungkan segelintir orang, sementara industri hilir kita menghadapi struktur biaya yang semakin membengkak. Hal ini tidak hanya memangkas daya saing ekspor, tetapi juga memancing retaliasi dari negara mitra dagang dan investasi.
Mengacu kembali ke ART, Indonesia terpaksa memodifikasi aturan TKDN pada sektor tertentu, merelaksasi batas kepemilikan asing, hingga menyetujui komitmen pembelian produk energi dan pertanian yang sebenarnya sudah diatur dalam Neraca Komoditas. Komitmen pembelian yang melampaui jumlah ekspor tahunan ke AS bukan saja menantang
nalar ekonomi, tetapi juga mempersempit ruang gerak kebijakan ekonomi domestik yang harus diselaraskan dengan kepentingan keamanan AS. Penyerahan kedaulatan ekonomi struktural ini secara halus menarik Indonesia ke dalam orbit kebijakan ekonomi yang berpusat pada kepentingan AS.
Mengingat berbagai dampak negatif ini, pembatalan dasar tarif oleh otoritas peradilan AS (Court of International Trade) yang diteguhkan oleh Mahkamah Agungnya pada Februari 2026 harus disikapi secara rasional. Kita harus berhati-hati agar tidak terlena dengan “keberuntungan geoekonomi” ini, tetapi harus memanfaatkannya sebagai momentum emas
yang langka. Momen ini memberikan jeda strategis bagi Indonesia untuk melepaskan diri dari belenggu persyaratan geopolitik ART tanpa harus menderita guncangan ekonomi yang
lebih serius.
Namun, ruang bernapas ini tidak akan terbuka selamanya. Di tengah lanskap perekonomian global yang kian terfragmentasi, paksaan untuk memihak pada kubu tertentu sangat mungkin terulang lagi. Jika bukan Washington, kekuatan ekonomi besar lain bisa saja menggunakan instrumen perdagangan untuk menyandera kebijakan nasional kita.
Daripada terus-menerus terjebak dalam tarik-menarik kepentingan ini, solusi paling kuat adalah menyingkirkan sumber kerentanan itu sendiri: yakni kebijakan domestik yang tidak efisien. Selama ini, keengganan pemerintah Indonesia membongkar tembok proteksi acap kali berakar pada kuatnya cengkeraman kelompok kepentingan yang memburu rente di dalam negeri. Kegiatan kewirausahaan destruktif seperti ini, sayangnya, sudah cukup mengakar di negara kita.
Pemburu rente sering berlindung di balik retorika semu"nasionalisme ekonomi" demi mempertahankan kendali monopoli atau oligopoli pasar, menghindari persaingan yang sehat, dan mengunci rantai pasok UMKM. Alih-alih menguatkan, kewirausahaan destruktif malah mengerogoti fondasi daya saing industri nasional. Keroposnya fondasi produktivitas nasional akhirnya menjebak pemerintah dalam belenggu ganda: disandera oleh oligarki domestik di dalam negeri dan didikte oleh mitra dagang internasional.
Sudah saatnya pemerintah mengambil alih kemudi dengan mengeksekusi reformasi struktural secara mandiri dan menyeluruh. Pembongkaran hambatan birokrasi dan perbaikan iklim investasi harus dilakukan bukan atas permintaan kelompok tertentu atau paksaan negara lain, melainkan karena kesadaran bahwa membangun rantai pasok yang efisien adalah perisai terbaik bangsa menghadapi berbagai konflik geopolitik dan geoekonomi. Kebijakan industri yang hanya memperlebar celah perburuan rente tanpa meningkatkan produktivitas industri perlu dihapus, apalagi jika berbagai aturan ini ujung- ujungnya menjadi target negosiasi internasional.
Seiring dengan semakin mengaburnya batasan kepentingan ekonomi dan politik di ranah diplomasi global, prinsip "Bebas Aktif" seharusnya tidak lagi sekadar menjadi doktrin politik luar negeri. Prinsip ini perlu bertransformasi menjadi haluan ketahanan ekonomi Indonesia di masa mendatang. Jika Indonesia ingin mencapai impiannya menjadi negara maju, kita harus benar-benar bebas menentukan mitra ekonomi strategis tanpa tekanan persyaratan politik, dan aktif mendiversifikasi struktur ekonomi yang terintegrasi dengan rantai pasok global. Hanya dengan melepaskan diri dari jerat kepentingan sempit, baik dari pemburu rente di dalam negeri maupun dikte geopolitik dari luar negeri, kedaulatan bangsa yang sejati dapat ditegakkan sepenuhnya.




Komentar