PP Ekspor SDA Ancam Ketahanan Ekonomi, CIPS Dorong Transparansi Data dan Penegakan Hukum
- Center for Indonesian Policy Studies

- 4 hari yang lalu
- 2 menit membaca
Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai rencana pemerintah untuk melakukan sentralisasi ekspor komoditas sumber daya alam berisiko menghambat pertumbuhan ekonomi dan merusak kepercayaan investor. Ekonomi Indonesia pada Q1 2026 tumbuh 5,61%, namun sektor pertambangan mengalami kontraksi 8,20%. Sementara IHSG turun 3,5% dan saham komoditas jatuh tajam di tengah-tengah kemungkinan penurunan peringkat sekuritas Indonesia, sementara rupiah terus melemah akibat kekhawatiran akan berbagai langkah intervensi negara belakangan ini.
Dalam pidatonya di hadapan DPR pada Rabu (20/5), Presiden Prabowo menyebut bahwa rencana penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam dilakukan untuk mengatasi praktik under-invoicing. Namun, solusi tersebut tidak
mengatasi akar masalah, yaitu kualitas dan transparansi data bea cukai, serta le mahnyapenegakan hukum.
Alih-alih memperkuat ketahanan ekonomi, kebijakan tersebut justru dapat memperlemah sektor swasta, yang sesungguhnya menjadi tulang punggung produktivitas dan investasi nasional.Sektor swasta menyumbang 60% PDB, 80–90% investasi, dan menyerap 90% tenaga
kerja—fondasi utama ketahanan ekonomi Indonesia.
“Ketahanan ekonomi lahir dari diversifikasi dan keterbukaan pasar, bukan monopoli negara. Mengonsentrasikan sumber daya ekonomi pada entitas negara menciptakan titik kegagalan tunggal yang meningkatkan kerentanan nasional. Sumber ketahanan ekonomi yang sejati adalah diversifikasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha,” ujar Ahli Riset dan Kebijakan Senior CIPS, Andree Surianta.
Di tengah tantangan moneter dan fiskal seperti saat ini, sangatlah penting bagi pemerintah untuk merespons masalah secara akurat dan menghindari kebijakan yang serampangan. CIPS merekomendasikan APBN dan BUMN difungsikan sebagai pengungkit untuk memperkuat daya saing swasta–termasuk UMKM, menjaga daya beli, dan menarik investasi; bukan malah untuk mempersempit ruang gerak (crowding out) swasta.
Momentum aksesi OECD, yang menekankan persaingan usaha yang sehat, bukan monopoli
oleh pihak manapun, juga bisa menjadi peta jalan untuk mencapai ketahanan ekonomi yang
sesungguhnya.




Komentar