top of page

Apakah Anda Memesan Makanan Secara Online?

Diperbarui: 12 Jun 2022

Dear Pembaca,


Apakah Anda suka mencamil di sore hari? Saya tidak biasa, tetapi semua rekan di kantor menyukainya. Eky, yang memimpin tim digital kami, pasti tahu aplikasi apa yang dapat membantu kami memilih makanan terenak.


Saat kami merasa lapar, kami memintanya untuk memasukkan boba milk tea, atau pisang goreng madu ke dalam keranjang online-nya. Tapi, siapa yang tahu apakah kudapan tersebut aman untuk dimakan? Jika kita membeli secara langsung di pinggir jalan, kita tahu ada pedagang yang menggunakan minyak goreng beserta plastiknya untuk membuat gorengan menjadi renyah. Tapi saat memesan secara online atau daring, kita tidak bisa melihat minyak goreng apa yang digunakan si penjual. Ketika makanan diantar oleh kurir, siapa yang bisa menjamin bahwa makanan tersebut terlindungi sebelum sampai ke tangan Eky?




Eky merupakan satu dari jutaan konsumen yang memikirkan hal ini. Tentunya untuk alasan yang baik. Pada tahun 2002-2015, telah terjadi 60.000 kasus keracunan makanan di Indonesia.


Risiko terkena keracunan makanan meningkat karena memesan makanan secara daring telah menjadi kebiasaan. Pada tahun 2018 saja, Go-Food mengklaim sudah memproses USD2 miliar dalam Nilai Transaksi Bruto tahunan.


Sistem pengantaran makanan harus memastikan keamanan konsumennya.


Di bulan April, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peraturan untuk mengawasi distribusi makanan secara daring. Tetapi keluarnya peraturan ini tidak membuat kekhawatiran Eky berkurang. Mengapa begitu? Tunggu analisis kebijakan kami terkait keamanan makanan pada e-commerce untuk menjawab rasa khawatir Eky. CIPS akan merilis makalah kebijakan ini di situs kami dalam beberapa minggu ke depan.


Selama pandemi, semua pedagang makanan dan usaha mikro lainnya didorong untuk bertransformasi ke digital. Hal ini akan membantu menyejahterakan rumah tangga serta mempercepat pemulihan ekonomi, hal yang sama yang CIPS teliti. Kami melihat bawah solusi yang berkenaan dengan regulasi membutuhkan sebuah dialog yang sehat antara masyarakat dan sektor swasta. Konferensi virtual empat hari kami yang akan diadakan pada 21-24 Juli 2020 akan mewadahi dialog tersebut. Silakan berpartisipasi jika Anda tertarik!




Konferensi yang memiliki delapan sesi ini akan dihadiri para pembicara yang luar biasa. Topik yang dibahas mulai dari perlindungan data pribadi, peraturan konten, pajak digital, e-payment, e-signature dan masih banyak lagi — topik apa yang akan Anda pilih?


Kami masih bekerja dari rumah dan Saya rasa Eky sekarang sedang mencamil makanan ringan yang sedang tren yang dia pesan secara daring. Anda juga harus menyiapkan kudapan favorit Anda sebelum mengikuti konferensi kami!



Salam hangat,

Rainer Heufers


 

Acara yang Kami Hadiri


Growing Indonesia’s Presence and Role in Future GVCs 


Associate Researcher kami, Andree berbicara tentang hambatan-hambatan peraturan yang memengaruhi masuknya foreign direct investment (FDI) di sebuah webinar yang diselenggarakan CIPS bersama Forum Kajian Pembangunan.




Food Security and Poverty in Indonesia

Di acara lain bersama Forum Kajian Pembangunan, peneliti kami Iqbal dan Felippa, membagikan analisis awal mereka terkait dampak dari non-tariff measures pada harga makanan, kemiskinan dan konsumsi.



Pembelajaran Jarak Jauh selama Covid-19 di Indonesia


Peneliti kami, Nadia, berbicara tentang tantangan-tantangan yang muncul pada pembelajaran jarak jauh selama Covid-19 in Indonesia di sebuah webinar yang kami laksanakan bersama dengan INOVASI & Forum Kajian Pembangunan.




Mempercepat pemulihan ekonomi dengan ketahanan & kerjasama


Peneliti kami Felippa menjadi moderator dalam sebuah diskusi panel yang diselenggarakan oleh EuroCham Indonesia. Pada diskusi tersebut juga hadir Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Komunikasi dan Informatika.





 

CIPS dalam Berita









 

Ingin mendapatkan nawala bulanan CIPS serta publikasi dan acara CIPS, segera berlangganan di sini.

3 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page