top of page

Apakah Sentralisasi lewat PT DSI Satu-satunya Jalan Perbaikan Tata Kelola Ekspor SDA?

Diperbarui: 6 hari yang lalu

Pemerintah menempuh langkah baru untuk memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA), yakni melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor SDA Strategis dan pembentukan BUMN bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Tujuannya, menurut pemerintah, adalah mencegah praktik transfer pricing dan under-invoicing yang selama ini dinilai mengurangi penerimaan negara dari ekspor komoditas strategis.


Dalam beberapa tahun terakhir, isu tata kelola ekspor memang menjadi perhatian serius. Ketika harga komoditas global berfluktuasi dan kebutuhan pembiayaan pembangunan terus meningkat, pemerintah memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas ekspor tercatat secara akurat dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional.

Namun, ada sebuah pertanyaan yang muncul dari situasi sekarang: apakah pembentukan badan usaha baru adalah solusi yang paling efektif untuk mengatasi persoalan tersebut?


Akar Masalah Bukan Hanya Under-Invoicing


Masalah utama dalam tata kelola ekspor Indonesia sesungguhnya tidak semata-mata terletak pada praktik under-invoicing atau transfer pricing. Jika tujuan pemerintah adalah meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat pengawasan ekspor, maka setidaknya terdapat tiga persoalan mendasar yang perlu dibenahi terlebih dahulu:

  • Kualitas dan transparansi data perdagangan, agar informasi ekspor yang digunakan oleh regulator dan penegak hukum akurat serta dapat diverifikasi.

  • Integrasi sistem pengawasan antar-lembaga, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun kesenjangan informasi dalam proses pengawasan ekspor.

  • Penegakan hukum yang lebih kuat, agar pelanggaran yang telah teridentifikasi dapat ditindak secara efektif tanpa menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha yang patuh.


Tanpa pembenahan pada aspek-aspek tersebut, risiko yang muncul adalah bertambahnya lapisan birokrasi tanpa perbaikan yang signifikan terhadap akar permasalahan. Alih-alih meningkatkan efisiensi, pelaku usaha justru dapat menghadapi proses administrasi yangĀ  lebih kompleks dan ketidakpastian yang lebih tinggi.


Ketidakpastian kebijakan merupakan salah satu faktor yang paling diperhatikan investor. Dalam kondisi ekonomi global yang masih dibayangi perlambatan pertumbuhan, meningkatnya tensi geopolitik, dan persaingan antarnegara untuk menarik investasi, kepastian regulasi menjadi aset yang semakin penting.


Transparansi dan Diversifikasi sebagai Fondasi Ketahanan Ekonomi


Peran sektor swasta dalam perekonomian Indonesia juga tidak dapat dipandang sebelah mata. Sektor ini berkontribusi sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menyumbang sebagian besar investasi nasional, dan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.

Ā 

Dalam konteks tersebut, Senior Research and Policy Specialist CIPS, Dr. Andree Surianta, mengingatkan bahwa ketahanan ekonomi tidak lahir dari konsentrasi aktivitas ekonomi pada satu entitas.


ā€œKetahanan ekonomi lahir dari diversifikasi dan keterbukaan pasar, bukan monopoli negara.

Mengonsentrasikan sumber daya ekonomi pada entitas negara menciptakan titik kegagalan tunggal yang meningkatkan kerentanan nasional. Sumber ketahanan ekonomi yang sejati adalah diversifikasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha,ā€ ujar Dr. Andree Surianta.


Pandangan tersebut menegaskan bahwa upaya memperkuat tata kelola ekspor seharusnya difokuskan pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas, bukan sekadar penambahan institusi baru.


Pemerintah dapat memperkuat integrasi data perdagangan lintas lembaga, meningkatkan kapasitas audit berbasis risiko, memperluas digitalisasi proses kepabeanan, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara konsisten dan setara bagi seluruh pelaku usaha.


Pendekatan tersebut tidak hanya berpotensi mengatasi praktik manipulasi perdagangan secara lebih efektif, tetapi juga memperkuat kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem yang berlaku.


Momentum OECD untuk Memperkuat Tata Kelola


Momentum ini menjadi semakin penting karena Indonesia sedang menjalani proses aksesi ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Salah satu prinsip utama yang didorong OECD adalah terciptanya lingkungan usaha yang transparan, kompetitif, dan dapat diprediksi. Reformasi tata kelola yang sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut akan memberikan sinyal positif kepada investor sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global.


Pada akhirnya, tujuan memberantas under-invoicing dan transfer pricing merupakan tujuan yang layak didukung. Namun keberhasilannya tidak ditentukan oleh banyaknya institusi yang dibentuk, melainkan oleh kualitas tata kelola yang dibangun. Transparansi data, kepastian hukum, dan iklim usaha yang sehat akan memberikan fondasi yang jauh lebih kuat bagi ketahanan ekonomi Indonesia dibandingkan pendekatan yang berisiko menambah kompleksitas regulasi.


Ketahanan ekonomi yang berkelanjutan lahir dari institusi yang kredibel, aturan yang konsisten, dan kepercayaan pelaku usaha. Di tengah berbagai tantangan global yang semakin kompleks, itulah modal yang paling dibutuhkan Indonesia untuk terus tumbuh dan bersaing.

Komentar


Mengomentari postingan ini tidak tersedia lagi. Hubungi pemilik situs untuk info selengkapnya.
  • Youtube CIPS
  • Twitter CIPS
  • Instagram CIPS
  • LinkedIn CIPS
  • Email CIPS
bottom of page