top of page

Seri Ekonomi Digital: Siapa bertanggung jawab memorasi konten di platform UGC?

Jum, 23 Apr

|

Zoom dan YouTube

Seri Ekonomi Digital: Siapa bertanggung jawab memorasi konten di platform UGC?
Seri Ekonomi Digital: Siapa bertanggung jawab memorasi konten di platform UGC?

Waktu & Lokasi

23 Apr 2021, 15.00

Zoom dan YouTube

Tentang Event

Melanjutkan pembahasan mengenai ekosistem ekonomi digital yang aman dan inklusif, Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) akan mengadakan webinar untuk penyimpanan  masalah moderasi konten pada platform user-generated content (UGC) bersama sejumlah narasumber pakar. Kegiatan ini sekaligus merupakan ringkasan kebijakan terbaru CIPS yang membahas moderasi konten.

Pada tahun 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan Peraturan Menteri No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang memberikan tanggung jawab kepada PSE Lingkup Privat untuk memorasi konten yang pada platform digital berbasis UGC.

Akan tetapi, apakah peraturan tersebut cukup jelas dalam mendefinisikan arti konten yang dilarang, serta peran dan tanggung jawab penyedia layanan platform UGC dalam memorasi konten?

Hadiri diskusinya pada:

Hari/Tanggal: Jumat, 23 April 2021

Waktu: 15.00 – 16.00

Platform: Zoom Webinar & YouTube

Narasumber:

  1. Pingkan Audrine - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies
  2. Mariam Barata – Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
  3. Blandina Lintang - Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)

Moderator: Indra Setiawan – Peneliti Muda Center for Indonesian Policy Studies

Bagikan Event Ini

  • Youtube CIPS
  • Twitter CIPS
  • Instagram CIPS
  • LinkedIn CIPS
  • Email CIPS
bottom of page