Kebijakan untuk Harga Beras yang Lebih Terjangkau
Jum, 29 Nov
|Aston di Kuningan Suites
Mengevaluasi efektivitas dan peranan Bulog dalam tata niaga beras di Indonesia.
Waktu & Lokasi
29 Nov 2019, 08.30 – 12.00
Aston di Kuningan Suites, Jl. Setia Budi Utara Raya No.5, RW.1, Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920, Indonesia
Tentang Event
PEMBICARA
- Prof.Dr.Ir. Bustanul Arifin, M.Si. , Guru Besar Tetap Ilmu Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung
- Tri Wahyudi Saleh , Direktur Operasional dan Pelayanan Publik, Badan Urusan Logistik (Bulog)
- Muhammad Maulana , Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI)
Beras merupakan bahan makanan pokok sebagian besar penduduk di negara-negara Asia Tenggara. Akan tetapi, semua negara dapat memenuhi permintaannya dari dalam negeri banyak faktor, seperti berkurangnya lahan sawah dan tidak ada jumlah penduduk. Beberapa negara kemudian membuka akses ke perdagangan pangan yang secara khusus diimplementasikan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Badan Usaha Milik Negara . BUMN di Indonesia yang memiliki kewenangan dalam urusan tata niaga beras adalah Badan Urusan Logistik (Bulog).
Bulog pertama kali dibentuk sebagai upaya mendukung berjalannya rezim pangannya Presiden Soeharto untuk mengisi stok dalam negeri. Tidak hanya beras, Bulog pada saat itu juga mengatur tata niaga komoditas pangan selain beras, seperti gula, gandum dan kedelai. Krisis ekonomi pada tahun 1997 memaksa Bulog untuk mengurangi batasan pangan yang menjadi tanggungan. Dari beberapa komoditas pangan, Bulog saat itu hanya mengurus beras dan gula. Sampai tahap sekarang ini, penyebaran beras Bulog dari yang sebelumnya Rastra juga beralih menjadi bantuan sosial lewat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Jika pasokan beras dalam negeri masih belum dapat memenuhi permintaan, Bulog merupakan pihak yang berhak melaksanakan impor atas rekomendasi pemerintah. Pihak lain, seperti swasta, hanya diizinkan untuk mengadopsi beras premium atau beras khusus untuk keperluan industri. Hal ini tanpa disadari memberikan Bulog hak monopoli penuh dalam mengurusi perdagangan beras dalam negeri. Proses masuknya yang mengakibatkan produksi terlambatnya pasokannya serta terlambatnya memikirkan satu masalah penting yang harus membebani beban untuk membeli dengan harga mahal.
Berangkat dari latar belakang yang ada, Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) bermaksud untuk mengadakan diskusi untuk mengidentifikasi dan mengembangkan keefektifan dari kinerja Bulog dalam mengatur tata niaga beras di Indonesia dan menentukan langkah yang dapat diambil Bulog potensi kedepannya untuk mewujudkan ketahanan pangan dalam negeri . Pada acara ini, CIPS juga akan menerbitkan dan membagikan hasil penelitian terbarunya yang berjudul “ Efektifitas Badan Usaha Perdagangan Negara dalam Mencapai Ketahanan Pangan: Studi Kasus dari Bernas di Malaysia dan Bulog di Indonesia”.
Acara ini akan berlangsung dengan format diskusi panel dan memberikan kesempatan selama 10 menit kepada setiap panelis untuk menyampaikan presentasinya. Diskusi akan berlangsung dengan menghadirkan perspektif dari Bulog sebagai regulator dan pemain utama, serta hadir juga pengamat industri pangan.
LOKASI DETAIL:
Ruang Tulip Jasmine Lantai 1, Aston at Kuningan Suites.
*Dalam konfirmasi
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Dahlia Ramya di +62 818 0858 6684
Jangan ketinggalan berita dari kami di:
Twitter & Instagram @cips_id